Cari Blog Ini

Senin, 27 November 2017

Memaknai Term of Trade dalam Perdagangan Internasional

Term of Trade, atau TOT, adalah istilah yang dipakai untuk mewakili harga ekspor suatu negara, relatif terhadap harga impornya. Rasio dihitung dengan membagi harga ekspor menurut impor, dengan hasilnya kemudian dikalikan dengan 100. Bila TOT suatu negara kurang dari 100%, lebih banyak modal keluar daripada masuk. Bila TOT lebih besar dari 100 %, negara ini mengumpulkan lebih banyak uang dari ekspor daripada pengeluarannya.

Term of Trade digunakan untuk membantu menentukan seberapa sehat ekonomi suatu negara. Penting bagi para analis untuk mengetahui mengapa ekspor meningkat, terkait dengan impor, khususnya karena hal-hal perdagangan dipengaruhi oleh perubahan yang terjadi pada harga ekspor dan impor.

Beberapa faktor yang mempengaruhi terms of trade merupakan faktor unik yang terdapat pada sektor dan industri tertentu. Misalnya kelangkaan, hal ini karena semakin sedikit jumlah barang yang tersedia, maka jumlah penjual yang kemungkinan akan menjual atau membeli menggunakan modal yang diperoleh dari penjuala semakin menurun. Ukuran dan kualitas barang juga merupakan faktor yang berpengaruh terhadap TOT. Semakin besar barang, semakin besar kemungkinannya untuk mengumpulkan keuntungan yang lebih besar. Demikian pula, barang dengan kualitas lebih baik atau lebih tinggi juga mengumpulkan jumlah yang lebih tinggi. Seorang penjual dapat membeli barang dalam jumlah besar jika barangnya dijual dengan jumlah yang lebih banyak.

Suatu Term of Trade dikatakan baik, jika menunjukkan untuk setiap unit ekspor yang dijual oleh negara, ia dapat membeli lebih banyak unit barang yang diimpor. Ini berarti bahwa peningkatan dalam Term of Trade berpotensi menciptakan implikasi manfaat, karena jumlah ekspor yang lebih tinggi harus dijual untuk membeli jumlah impor tertentu. Ketika kondisi perdagangan meningkat, hal itu mungkin juga memiliki dampak positif pada inflasi dorongan biaya domestik. Kenaikan tersebut mengindikasikan turunnya harga impor sehubungan dengan harga ekspor. Namun, kenaikan ini bisa menimbulkan efek negatif karena volume ekspor negara bisa turun dan neraca pembayaran bisa memburuk. Jika kondisi perdagangan suatu negara memburuk, ini mengindikasikan bahwa negara tersebut harus mengekspor sejumlah besar unit untuk membeli jumlah impor yang sama. Hipotesis Prebisch-Singer menyatakan bahwa sejumlah pasar negara berkembang, atau negara berkembang, pernah mengalami hal ini, berdasarkan pada penurunan harga komoditas secara umum, relatif terhadap harga barang yang diproduksi. Namun, dalam dua dekade terakhir, peningkatan globalisasi telah mengurangi harga barang manufaktur, sehingga keuntungan yang dimiliki negara-negara industri di negara-negara berkembang semakin tidak signifikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar